Penandatanganan MoU
|
\n
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang bersama Dinas Pemdes Kabupaten Ketapang melakukan penandatanganan MoU bertempat di ruang lantai I Bawaslu Ketapang (Selasa, 13/9/2022). Penandatanganan MoU tersebut terkait dengan Kerjasama Program Gerakan Terpadu Desa Sadar Pengawasan Pemilu sebagai Pengembangan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Ketapang.
\n\n\n\nDengan begitu, mari kita bersama-sama mengawasi pemilu demi menegakkan keadilan pemilu yang sahabat Bawaslu sekalian.
\n