Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Persiapan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan

Monitoring Persiapan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan
\n

BAWASLU: Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melakukan Monitoring Persiapan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang pada hari Jumat (29/8/2020).

\n\n\n\n

Agenda tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terkait adanya Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Bawaslu Kabupaten Ketapang pada Rabu (26/8/2020) lalu, dengan tujuan untuk memastikan kesiapan internal dalam proses musyawarah tersebut. Adapun dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang dan Staf Bawaslu Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bapak Hawad Sriyanto, S.H. secara langsung melakukan monitoring kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan agar seluruh Majelis tetap menjaga integritas dan berindak profesional.

\n\n\n\n

Seperti yang diketahui, pada hari Senin (31/8/2020) mendatang merupakan masa akhir dari perbaikan berkas, sehingga ketika permohonan perbaikan diajukan dan dalam Verifikasi Formil Materiil Permohonan dapat diregister, dengan argo 12 (dua belas) hari kalender berjalan. Persiapan dan langkah kerja dalam rentang waktu tersebut menjadi titik berat dalam monitoring.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis: Eggy Arrahman (Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang)

\n\n\n\n

(29/8/2020)

\n