Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Punya Peran dalam Menjaga Data Pemilih

Foto Dokumentasi

Foto bersama setelah rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Senin Rabu (30/9/2026) pagi. FOTO HUMAS

BAWASLU: Masyarakat memiliki peran dalam membantu menjaga kualitas data pemilih. Salah satu bentuknya adalah memastikan informasi mengenai dirinya sesuai dengan kondisi terbaru.

Hal tersebut berkaitan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dibahas dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Senin Rabu (30/9/2026) pagi.

Perubahan kondisi masyarakat dapat menyebabkan adanya perubahan data pemilih. jumlah pemilih pada Triwulan III sebanyak 431.061 (empat ratus tiga puluh satu ribu enam puluh satu) pemilih. Selama periode tersebut terdapat 3.701 (tiga ribu tujuh ratus satu) pemilih baru dan 4.634 (empat ribu enam ratus tiga puluh empat) pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, jumlah pemilih pada Triwulan II tercatat sebanyak 431.994 (empat ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) pemilih. Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 933 (sembilan ratus tiga puluh tiga) pemilih antara Triwulan II dan Triwulan III. Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir mengatakan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan data pemilih katanya.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data. Dengan kepedulian terhadap data dirinya, masyarakat dapat membantu memastikan informasi pemilih tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita