Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Perlu Memastikan Data Dirinya

Foto Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh Dofir. FOTO HUMAS

BAWASLU: Masyarakat dapat mengambil bagian dalam menjaga kualitas data pemilih dengan memastikan data dirinya tercatat secara benar dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Hal tersebut berkaitan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dibahas dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Senin Rabu (30/9/2026) pagi.

Perubahan kondisi masyarakat dapat memengaruhi data pemilih. Pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat 3.701 (tiga ribu tujuh ratus satu) pemilih baru dan 4.634 (empat ribu enam ratus tiga puluh empat) pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Setelah dilakukan pemutakhiran, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III tercatat sebanyak 431.061 (empat ratus tiga puluh satu ribu enam puluh satu) pemilih, terdiri atas 222.650 (dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh) pemilih laki-laki dan 208.411 (dua ratus delapan ribu empat ratus sebelas) pemilih perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir mengimbau masyarakat untuk memperhatikan data dirinya, kata Dofir. Kepedulian masyarakat terhadap data dirinya menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam pengawasan. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pemutakhiran sesuai mekanisme yang berlaku

Penulis dan Foto : Dede Hadhori 

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita