Lompat ke isi utama

Berita

KPU KETAPANG BERKOORDINASI KE BAWASLU KETAPANG TERKAIT DATA PEMILIH

KPU KETAPANG BERKOORDINASI KE BAWASLU KETAPANG TERKAIT DATA PEMILIH
\n

BAWASLU KETAPANG : Bawaslu Kabupaten Ketapang mendapatkan kunjungan dari KPU Ketapang terkait agenda koordinasi pencermatan Daftar Pemilih di kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. (4/3/2020)

\n\n\n\n

Komesioner KPU Ketapang menuturkan, bahwa data DP4 yang di terima dari KPU RI melalu KPU Provinsi Kalimantam Barat pada tanggal 22 Februari 2020 sejumlah 413.703 orang, terdiri dari Perempuan 19.872 dan Laki-laki 212.831. Kemudian KPU Ketapang melakukan pencermatan, setelah melalukan pencermatan selanjutnya dilakukan pencocokan dan pada saat melakukan pencocokan, KPU Ketapang mengalami kesulitan.

\n\n\n\n

Kemudian KPU Ketapang menerangkan, ada data yang berbentuk Flags dan ada yang berbentuk Kode N. Kemudian, setelah melakukan analisa terhadap data tersebut, terdapat kegandaan NIK/KK 10.161, kemudian ada yang berumur 15 s.d 17 tahun sebanyak 69 orang dan ada yang berusia 90 tahun sebanyak 340 orang.

\n\n\n\n

Kemudian,hasil koordinasi KPU Ketapang dari data DP4 ini harus sudah selesai sampai tanggal 22 Maret 2020 dan harus sudah di kembalikan kepada KPU Ri.

\n\n\n\n

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Nuroyanto menuturkan, berkenaan dengan DP4 yang telah disampaikan oleh KPU Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang sampai saat ini belum menerima data DP4 dari Bawaslu Ri ataupun Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sehingga sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Ketapang belum melakukan pencermatan terhadap data DP4 dan belum bisa untuk melakukan pencocokan terhadap data DP4 KPU Ketapang dari data Bawaslu Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

(4/3/2020)
\nHumas Bawaslu Ketapang

\n