Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINASI ANTAR BAWASLU KETAPANG DAN KPU KETAPANG

KOORDINASI ANTAR BAWASLU KETAPANG DAN KPU KETAPANG
\n

BAWASLU KETAPANG : Pada tnggal 22 Maret 2020 jam 20.00 Wib, telah\ndilaksanakan Koordinasi antara KPU Ketapang bersama Bawaslu Kabupaten Ketapang\ndi kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait kondisi yang pada saat ini tidak\nmemungkinkan karena wabah virus Covid-19 di Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Dalam hal ini,\nKPU Ketapang menyampaikan bahwa berkenaan dengan SE 08 Tahun 2020 dan SK\n179/PL-02-Kpt/01/KPU/III/2020  bahwa\nmulai pada tanggal 23 Maret 2020 sampai waktu yang belum bisa ditentukan, KPU\nKetapang menghentikan sementara masa kerja dan kegiatan baik PPK, PPS se\nKabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Adapun kegiatan\nyang dihentikan yaitu berkaitan dengan tahapan-tahapan yang sedang berlangsung\nmaupun yang akan berlanjut ketahapan yang lain. Selanjutnya KPU Ketapang akan\nmenyurati sebagai pemberitahuan kepada pihak-pihak yang terkait.

\n\n\n\n

(23/03/2020)

\n