Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI PENGAWASAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN BAWASLU KABUPATEN KETAPANG PADA PEMILU TAHUN 2024

KONSOLIDASI PENGAWASAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN BAWASLU KABUPATEN KETAPANG PADA PEMILU TAHUN 2024
\n

Bawaslu Ketapang : Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kegiatan Konsolidasi Pengawasan dan Penguatan Kelembagaan pada pemilu tahun 2024 diikuti oleh seluruh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n\n (Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat), Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza\n\n\n\n (Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat), Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza\n\n\n\n(Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat), Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza\n\n\n\n\n

Dalam giat tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat), Faisal Riza. Beliau menyampaikan bahwa Pengawas Kecamatan harus mampu menjadi middle manajer.
"Panwaslu kecamatan harus mampu menjadi middle manajer atau manajer kelas tengah dimana mampu merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan mengontrol setiap tahapan pengawasan pemilu dan juga mampu menghadapi masalah yang ada," katanya saat memberikan sambutan di Hotel Grand Zuri Ketapang (Selasa, 12/09/2023) siang.

\n\n\n\n

Selanjutnya, disampaikan agar Panwaslu Kecamatan menerima arahan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Ketapang dan dapat juga memberikan masukan demi sebuah kebaikan.

\n\n\n\n

Tahapan pemilu tahun 2024 tentu berbeda dengan pemilu tahun 2019. Pendistribusian logistik pemilu tahun 2024 dimungkinkan dilakukan selama 100 hari dan tahun 2019 selama 200 hari. Distribusi tersebut berlangsung cepat di pemilu tahun 2024 sehingga kita butuh membuat strategi pengawasan.

\n\n\n\n

"Terhadap setiap tahapan yang ada, sebaiknya kita membaca dan menguasai regulasi yang ada", lanjutnya.

\n\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jami Surahman (Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jami Surahman (Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat)\n\n\n\n\n

Dalam kesempatan lain Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jami Surahman (Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat) menyampaikan agar kita bekerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita. "Kita harus menjaga aspek etik dan juga aspek kebijaksanaan dalam menghadapi masalah dan pelanggaran yang terjadi terutama dalam tahapan kampanye ", katanya.

\n\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir \n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir \n\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir menyampaikan kami berharap kita semua kompak dan mampu bekerja dengan baik.

\n\n\n\n

"Kita harus jadi satu kesatuan dan jangan saling menyalahkan," katanya. Kita harus memahami segala aturan yang ada agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n

Sambutan juga disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Budianto (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) bahwa dalam tahapan kampanye yang akan datang dan menyikapi baliho yang beredar maka kita harus melakukan himbauan kepada stakeholder terkait dan tidak melakukan penertiban terhadap baliho. Baiknya kita berkoordinasi juga dengan Satpol PP menyikapi baliho yang banyak beredar.

\n\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Hardi Maraden (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Hardi Maraden (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Hardi Maraden (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas)\n\n\n\n\n

Terakhir, Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Hardi Maraden (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas) menegaskan agar kita tetap bersatu. "Kita awasi baliho yang sekarang berdiri, kita cegah dulu dan tidak langsung ditindak. Ingat semboyan Bawaslu adalah Awasi, Cegah dan Tindak," ungkapnya.

\n\n\n\n

Penulis : Juandi Manullang (Staf Bawaslu Ketapang)

\n\n\n\n

Editing : Dede Hadhori (Humas Bawaslu Ketapang)

\n\n\n\n

Kamis, 14/09/2023

\n"