Lompat ke isi utama

Berita

Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Dinyatakan Sehat dan Layak Bertarung di Pilkada 2024

Dokumentasi dinyatakan lolos.

Dokumentasi saat Rapat penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut yang dihadiri oleh Bawaslu Ketapang, KPU Ketapang, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon atau petugas penghubung. FOTO ISTIMEWA

Ketapang, Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang - Bawaslu Ketapang memastikan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dinyatakan sehat dan layak mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Hal ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga pasangan calon tersebut pada Rabu malam (4/9/2024).

Rapat penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Ketapang, KPU Ketapang, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon atau petugas penghubung mereka. Dalam rapat tersebut, KPU Ketapang secara resmi menyatakan bahwa ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti Pilkada 2024.

Kesehatan yang prima dan terjamin merupakan salah satu persyaratan penting bagi calon pemimpin. Hal ini memastikan bahwa para calon bupati dan wakil bupati memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka dalam memimpin Kabupaten Ketapang.

Dengan dipastikannya kesehatan ketiga pasangan calon, maka tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ketapang terus bergulir menuju tahapan selanjutnya. Masyarakat Ketapang kini dapat lebih fokus dalam mencermati visi dan misi dari setiap pasangan calon, dan menentukan pilihan terbaik mereka dalam menentukan pemimpin untuk masa depan Kabupaten Ketapang.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita