Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Kampanye Pilkada Bawaslu Ketapang Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta

Dokumentasi Kegiatan

Ari As'Ari menggunakan jas warna hitam berdiri sedang memberikan materi Rakernis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta. FOTO HUMAS

Bawaslu Ketapang :Bawaslu Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) bertujuan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Rakernis yang diselenggarakan pada Selasa (24/9/2024) pagi, acara ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ketapang 2024.

Selain pelatihan tentang penyelesaian sengketa antar peserta, Bawaslu Kabupaten Ketapang juga menyerahkan surat mandat kepada jajaran Pengawas Kecamatan. Ari As'ari, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pengawasan, dan Penyelesaian Sengketa (HPS), mengungkapkan bahwa penyerahan surat mandat merupakan langkah formal dalam memperkuat posisi dan tugas Pengawas Kecamatan dalam pengawasan Pilkada.

"Surat mandat telah disampaikan kepada semua Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Ketapang," jelas Ari As'ari. "Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua pengawas telah siap menjalankan tugas mereka dengan baik."

Moh. Dofir, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, menekankan pentingnya Rakernis ini dalam mempersiapkan pengawas menjelang tahapan kampanye. "Rakernis ini merupakan momentum penting bagi kami untuk meningkatkan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan kampanye yang akan segera dimulai," ujar Moh. Dofir. "Dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai, kami yakin pengawas dapat melaksanakan tugas mereka dengan profesional dan berintegritas."

Bawaslu Kabupaten Ketapang mengharapkan Rakernis ini dapat meningkatkan kapasitas SDM pengawas dan menciptakan Pilkada Ketapang 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Ari As'Ari