Lompat ke isi utama

Berita

DIVISI SENGKETA BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT MELAKUKAN PELATIHAN APLIKASI SIPS DI KANTOR BAWASLU KETAPANG

DIVISI SENGKETA BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT MELAKUKAN PELATIHAN APLIKASI SIPS DI KANTOR BAWASLU KETAPANG
\n

BAWASLU KETAPANG : Kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Hawad Sriyanto mengadakan rapat implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di kantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. Senin (24/2/2020).

\n\n\n\n

Dalam hal kunjungan ini, adalah dalam rangka memberikan bimbingan dan pengenalan terhadap Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) kepada Koordinator Divisi Sengketa dan staf yang menangani Divisi Sengketa.

\n\n\n\n

Hawad menghimbau, agar staf yang menangani sengketa agar bisa memahami Aplikasi ini agar staf yang menangani mampu memberikan bimbingan teknis dan pelayanan yang maksimal terhadap pemohon yang akan mengajukan permohonan sengketa.

\n\n\n\n

Pemohonan dapat diajukan melalui online apabila pemohon memang tidak bisa hafir secara pangsung kenkantor Bawaslu Kabupaten Ketapang. Tujuan aplikasi SIPS ini adalah untuk memudahkan pemohon, apabila ada yang ingin mengajukan permohonan sengketa namun terkendala dengan jarak, jadi pemohon bisa langsung melaporkan secara online.

\n\n\n\n

Dalah hal permohonan secara onlain, aplikasi SIPS ini tidak seperti aplikasi yang pada umumnya, yang bisa di unduh memalalui Play Stor, tapi aplikasi ini hanya bisa dibuka di Wbsaite Bawaslu RI dan menggunakan email yang masih aktif bagi pemohon sengketa.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ketapang, Agnesia Ermi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang dan Staf Bawaslu Kabupaten Ketapang yang menangani SIPS.

\n\n\n\n

(24/2/2020)
\n

\n