Data Pemilih yang Akurat Mendukung Pemilu yang Berkualitas
|
BAWASLU: Akurasi data pemilih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemilu. Data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat membantu memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih.
Pentingnya akurasi data tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Rabu (30/9/2026) pagi.
Dalam penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026, jumlah data pemilih tercatat sebanyak 431.061 (empat ratus tiga puluh satu ribu enam puluh satu) pemilih, terdiri atas 222.650 (dua ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh) pemilih laki-laki dan 208.411 (dua ratus delapan ribu empat ratus sebelas) pemilih perempuan.
Jumlah tersebut mengalami perubahan dibandingkan PDPB Triwulan II yang mencatat 431.994 (empat ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) pemilih. Selama Triwulan III terdapat 3.701 (tiga ribu tujuh ratus satu) pemilih baru dan 4.634 (empat ribu enam ratus tiga puluh empat) pemilih TMS.
Perubahan tersebut menghasilkan penurunan sebanyak 933 (sembilan ratus tiga puluh tiga) pemilih antara jumlah pemilih Triwulan II dan Triwulan III. Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Moh. Dofir mengatakan ketepatan data pemilih wajib dijaga melalui proses pemutakhiran secara berkelanjutan ujarnya.
Kualitas data pemilih menjadi perhatian bersama. Selain penyelenggara pemilu dan lembaga terkait, masyarakat juga dapat membantu dengan memastikan data dirinya sesuai dengan kondisi terbaru.
Penulis dan Foto : Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi