Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Siap Hadapi Pilkada 2024 dengan Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran

Foto saat pelatihan

20 (Dua Puluh) Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran sedang melakukan Pelatihan, penguatan kapasitas. FOTO ISTIMEWA

Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Nevada Hotel Ketapang pada (9/9/2024) siang.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 8 sampai dengan 9 September 2024 diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta yang terdiri dari Ketua, anggota, dan satu orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ketapang.

Rakernis ini merupakan langkah strategis Bawaslu Ketapang untuk memastikan terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengawas dalam mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran selama Pilkada 2024.

"Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memiliki pemahaman yang kuat dan kemampuan yang mumpuni dalam menangani berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, money politics, dan pelanggaran kampanye," ujar Moh. Dofir, Ketua Bawaslu Ketapang.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan materi dan pemahaman, yaitu:

- H. Syafaruddin Daeng Usman, S.Pd, S.H, M.H (Ketua TPD Provinsi Kalbar): Menyampaikan materi tentang "Perilaku Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan".

- Muhammad Sirotuddin (Tenaga Ahli DPR RI): Membahas "Penyelesaian Sengketa Pemilihan Secara Cepat".

- Mohamad, S.H (Pegiat Pemilu & Fasilitator Nasional Bawaslu): Memberikan materi tentang "Simulasi & Praktek Pengumpulan Data untuk Memenuhi Syarat Formil & Materil dalam Penanganan Pelanggaran".

Pada sesi materi yang disampaikan oleh Bapak Mohamad, para peserta diberikan tugas mandiri dan kelompok berupa ilustrasi kasus. Tugas-tugas ini dirancang untuk mengasah kemampuan peserta dalam menangani pelanggaran yang tertuang dalam Perbawaslu 8 Tahun 2020.

Salah satu peserta Rakernis, mengatakan, "Rakernis ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru tentang penanganan pelanggaran Pilkada.  Kami siap menjalankan tugas kami dengan lebih profesional dan bertanggung jawab."

Bawaslu Ketapang berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis dengan pengawasan yang ketat dan profesional.

Penulis dan Foto : Hery Kurniawan

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita