Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Menggelar Rakor Bersama Panwascam

Bawaslu Ketapang Menggelar Rakor Bersama Panwascam
\n

Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi bagi Panwaslu Kecamatan dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut diadakan di Nevada Hotel Ketapang, pada tanggal 20-21 September 2020.

\n\n\n\n

Secara resmi Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuriyanto, dan turut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para Komisioner Bawaslu Ketapang  menyampaikan materi kepada seluruh peserta yang hadir.

\n\n\n\n

Pada penyampaian materi yang pertama, Ketua Bawaslu Ketapang serta sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nuriyanto, menekankan untuk selalu menjaga integritas sebagai pengawas pemilihan, bersikap profesional, serta memberikan pelayanan publik terbaik dalam proses penanganan pelanggaran pemilihan.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut, Nuriyanto juga memberikan pemaparan terkait potensi pelanggaran pemilihan, dan pokok perubahan Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pemilihan.

\n\n\n\n

Setelah itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Syf. Herlina, memberikan materi tentang tata naskah dinas.

\n\n\n\n\n\n\n\n

\n\n\n\n

Kemudian Koordinator Sekretariat Bawaslu Ketapang, Tengku Nurmawardi, menjelaskan terkait detail laporan kegiatan kepada para peserta rapat koordinasi.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Pengawasan, Ronny Irawan, dalam kesempatannya menjelaskan terkait evaluasi daftar pemilih antara hasil Coklit dan Sidalih, Form A, serta teknis pengawasan.

\n\n\n\n

Lalu, pada hari terakhir, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Agnesia Ermi, memberikan arahan terkait penyelesaian sengketa pemilihan antar peserta.

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi bagi Panwaslu Kecamatan dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ditutup secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Penulis: Eggy Arrahman (Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang)

\n\n\n\n

(22/9/2020)

\n"