Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KETAPANG MELAKUKAN SOSIALISASI PEREKRUTAN PKD (PENGAWAS KELURAHAN / DESA) SE-KABUPATEN KETAPANG

BAWASLU KETAPANG MELAKUKAN SOSIALISASI PEREKRUTAN PKD (PENGAWAS KELURAHAN / DESA) SE-KABUPATEN KETAPANG
\n

Bawaslu Ketapang : Bawaslu Kabupaten Ketapang melakukan Sosialisasi Perekrutan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang berlangsung selama 5 (lima) hari, yaitu dari tanggal 4 sampai dengan 8 Januari 2023 di Kabupaten Ketapang yang terbagi dalam 3 (Tiga) Zona.

\n\n\n\n

Zona 1 (satu) berlokasi di Kecamatan Delta Pawan, Zona 2 (dua) berlokasi di Kecamatan Tumbang Titi, dan Zona 3 (Tiga) berlokasi di Kecamatan Sandai.

\n\n\n\n

Hadir sejumlah 6 (Enam) Panwaslu Kecamatan terundang, yaitu Panwaslu Kecamatan Delta Pawan, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Panwaslu Kecamatan Muara Pawan, Panwaslu Kecamatan Matan Hilir Utara, Panwaslu Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Panwaslu Kecamatan Kendawangan pada Kegiatan Sosialisasi PKD di Zona 1 (satu) pada Rabu, (4/1/2023) pagi.

\n\n\n\n

Selanjutnya Sosialisasi di Zona 2 (dua) pada sabtu, (7/1/2023) siang berlokasi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tumbang Titi yang dihadiri oleh 6 (Enam) Panwaslu kecamatan Terundang yakni Panwaslu Kecamatan Tumbang Titi, Panwaslu Kecamatan Marau, Panwaslu Kecamatan Singkup, Panwaslu Kecamatan Air Upas, Panwaslu Kecamatan Manis Mata, dan Panwaslu Kecamatan Jelai Hulu.

\n\n\n\n

Terakhir Sosialisasi PKD di Zona 3 (tiga) yang berlokasi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sandai dihadiri oleh 8  (Delapan) Kecamatan terundang yakni Panwaslu Kecamatan Sandai, Panwaslu Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Panwaslu Kecamatan Pemahan, Panwaslu Kecamatan Hulu Sungai, Panwaslu Kecamatan Sungai Laur, Panwaslu Kecamatan Simpang Dua, Panwaslu Kecamatan Simpang Hulu pada minggu, (8/1/2023) pagi.

\n\n\n\n

Bentuk Sosialisasi yang dilakukan berupa penyampaian draf pedoman pelaksanaa pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan / Desa Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan memasang spanduk informasi Perekrutan PKD di 262 (dua ratus enam puluh dua) Desa yang tersebar di 20 (dua puluh) Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Selain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Ibu Syarifah Herlina dalam sosialisasi tersebut juga mengajak jajaran Panwaslu Kecamatan untuk mensosialisasikan informasi Perekrutan PKD melalui Media Sosial baik berupa konten Video ataupun Desain Grafis, sehingga diharapkan dengan upaya-upaya tersebut, informasi pembukaan penerimaan Perekrutan PKD tersebar secara optimal.

\n\n\n\n

Penulis : Dede Hadhori (Humas Bawaslu Ketapang)

\n\n\n\n

(10/1/2023)

\n\n\n\n

\n