Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KETAPANG MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

BAWASLU KETAPANG MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF
\n

KETAPANG : Bawaslu Ketapang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Sungai Melayu Rayak pada 24 Januari 2020 bertempatkan di aula serba guna Kantor Camat Sungai Melayu Rayak.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sungai Melayu Rayak, Danramil Sungai Melayu Rayak, Polsek Sektor Sungai Melayu Rayak, Kepala Desa di Sungai Melayu Rayak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Ketapang menyampaikan informasi tentang Pengawasan Partisipatif berdasarkan hukum, pentingnya Pengawasan Partisipatif dan larangan di dalam Pemilihan Kepala Daerah. Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Pemilu Damai.

\n\n\n\n

Dalam penyampaian ini yang menjadi pemateri adalah Komesioner Bawaslu Kabupaten Ketapang yang menyampaikan tentang peraturan mengenai larang-larangan dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

\n\n\n\n

Perlunya pengutan di tingkatan elemen masyarakat adalah bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi kembali seperti Pileg dan Pilpres yang lalu, makanya Bawaslu Kabupaten Ketapang mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tidak salah dan keliru dalam pengambilan langkah apalagi sampai melangar peraturan perudang-undangan kepemiluan yang tertuang didalam UU 10 Tahun 2016.

\n\n\n\n

(25/01/2020

\n