Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KETAPANG MELAKSANAKAN PENGAKTIFAN KEMBALI JAJARAN AD HOC DI TINGKAT KECAMATAN, KELURAHAN DAN DESA

BAWASLU KETAPANG MELAKSANAKAN PENGAKTIFAN KEMBALI JAJARAN AD HOC DI TINGKAT KECAMATAN, KELURAHAN DAN DESA
\n

BAWASLU KETAPANG : Bawaslu Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan pengaktifan kembali Jajaran Ad Hoc yaitu Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa melalui Zoom Meeting.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa Se-Kabupaten Ketapang. Pengaktifan dilakukan lantaran dilanjutkannya tahapan Pilkada 2020, serta arahan pengawasan untuk tahapan tersebut yang dijadwalkan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.

\n\n\n\n

Untuk keselamatan dalam bekerja di tengah Pandemik Covid-19, melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Nuriyanto menyampaikan telah mengajukan Alat Pelindung Diri dan melakukan guna tugas pengawasan bagi jajaran dalam Bawaslu Kabupaten Ketapang. Nuryanto juga menambahkan selalu melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan mengingatkan kepada jajaran untuk menjaga integritas.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Ketapang juga menyampaikan kepada jajaran Ad Hoc yang belum melantik jajarannya dan masih kosong agar melakukan pelantikan dan proses wawancara sebagaimana mestinya tentu dengan protokol kesehatan-19. Juga untuk Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan akan disiapkan agar aktif kembali.

\n\n\n\n

(14/06/2020)

\n"