Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Keluarkan Surat Imbauan Cuti Kampanye untuk Pejabat dan Anggota DPRD

Gambar Imbauan

Bawaslu Kabupaten Ketapang Mengimbau. FOTO ISTIMEWA

Bawaslu Ketapang : Bawaslu Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Surati pejabat daerah dan anggota DPRD dalam rangka himbauan Cuti Kampanye Bagi pejabat daerah dan anggota Legislatif, di Pilkada tahun 2024

Bawaslu Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan tugas-tugas pengawasan dan pencegahan dengan memitigasi segala bentuk potensi kerawanan, untuk itu Bawaslu Ketapang mengeluarkan surat imbauan bagi pejabat daerah dan anggota DPRD yang ingin mengikuti kampanye di Pilkada. Hal tersebut untuk menjaga dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan agar tidak ada pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk memengaruhi hasil Pilkada.

"intinya kami menghimbau Bagi Pejabat daerah dan anggota DPRD yang ingin dan atau masuk dalam tim kampanye wajib mengajukan cuti sesuai aturan yang ada, ujar Moh Dofir ketua Bawaslu Senin (30/9/2024) pagi.

Ia mengungkapkan bagi anggota DPRD yang ingin melibatkan diri sebagai tim pemenangan dalam kampanye, agar melakukan cuti di luar tanggungan negara. Himbauan ini merujuk pada Peraturan – peraturan yang ada baik undang-undang maupun peraturan pemerintah dan PKPU serta Perbawaslu

"Pengajuan izin cuti harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan yang berwenang. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak terlibat dalam pelaksanaan pemilihan atau pilkada dapat menyadari dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pihak-pihak tersebut juga dilarang menggunakan fasilitas yang melekat pada jabatan," tambahnya.

Ketua Bawaslu menambahkan, surat cuti dari pejabat daerah maupun anggota DPRD nantinya harus diteruskan ke Bawaslu ketapang," Nanti salinan surat cutinya, diteruskan ke kami. Sebagai tanda kalau yang bersangkutan sudah cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye berlangsung," ujarnya.

"Bawaslu ketapang akan terus mengawasi dan melakukan proses – proses pencegahan yang dilaksanakan secara aktif pada setiap pelaksanaan tahapan pilkada utamanya tahapan kampanye dan Bawaslu Ketapang mengajak peran serta Masyarakat luas untuk sama-sama secara partisipatif mengawal memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan azas dan prinsip demokrasi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,"tandasnya.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Moh. Dofir

Tag
Berita