Bawaslu Ketapang Hadiri Sosialisasi Layanan Pindah Memilih DPTb, Pastikan Hak Pilih Warga Terjamin di Pilkada 2024
|
BAWASLU KETAPANG: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Ketapang, Hardi Maraden, S.H., dan Kasubbag Pengawasan, Medya Fahrurrazi,SE., M.Sos., hadir dalam sosialisasi layanan pindah memilih Daftar Pemilih Pindahan/Tambahan (DPTb) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024. Sosialisasi ini diadakan di Nevada Hotel, Ketapang, pada Rabu (08/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara Pemilu di Kabupaten Ketapang mengenai mekanisme dan prosedur layanan pindah memilih DPTb. Hal ini menjadi penting untuk memastikan hak pilih Masyarakat Kabupaten Ketapang yang berpindah domisili tetap terjamin dan mereka dapat menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Hardi Maraden, SH, menjelaskan hasil Sosialisasi yang digelar KPU Ketapang mengenai proses pindah memilih DPTb.
"Bagi warga Ketapang yang ingin pindah memilih, mereka perlu memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Hardi. "Prosesnya dimulai dengan pengajuan permohonan pindah memilih di tempat tinggal baru, kemudian diproses oleh KPU setempat. Semua informasi mengenai syarat, prosedur, dan waktu pengajuan dapat langsung mendatangi kantor KPU setempat dan jajarannya."
Ia juga akan melakukan pengawasan ketat agar proses pindah memilih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terjadi manipulasi data pemilih," tegasnya, Bawaslu Ketapang mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga peyelenggara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2024 untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak pilih mereka dan kemudahan dalam melakukan pindah memilih, "ungkap Hardi Maraden. "Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam Pemilihan dapat meningkat dan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses."
Penulis dan Foto : Dede Hadhori
Editor: Medya Fahrurrazi