Bawaslu Ketapang Gencar Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Delta Pawan
|
Ketapang, 16 Juli 2025 – Menindaklanjuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada 2 Juli lalu, Bawaslu Kabupaten Ketapang hingga hari ini, 16 Juli 2025, masih gencar melakukan uji petik data pemilih di desa dan kelurahan di Kecamatan Delta Pawan. Uji petik ini difokuskan pada data hasil sinkronisasi yang telah diumumkan oleh KPU Ketapang.
Sebagai tindak lanjut atas penetapan KPU Ketapang terhadap jumlah DPB Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 414.131 pemilih, Bawaslu Ketapang melakukan verifikasi lapangan. Verifikasi ini mencakup sejumlah temuan penting KPU, termasuk 6.236 pemilih baru, 4.751 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 364 perbaikan data, 585 data pemilih meninggal dunia, dan 600 data tidak padan, untuk memastikan keakuratan data tersebut.
Ketua Bawaslu Ketapang, Moh Dofir, menjelaskan bahwa uji petik di Kecamatan Delta Pawan merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu untuk memastikan validitas data pemilih yang telah ditetapkan. Tim Bawaslu secara intensif melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi data pemilih di lapangan dengan data yang dimiliki KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keakuratan dan integritas data pemilih guna mendukung Pemilu yang demokratis dan terpercaya.
"Uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih yang telah disinkronisasikan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi di lapangan,"ujar Moh Dofir. "Kami berkomitmen untuk terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi."
Bawaslu Ketapang akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan hingga proses pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan ini selesai. Hasil uji petik di Kecamatan Delta Pawan dan wilayah lainnya menjadi bagian penting pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten Ketapang kepada KPU Kabupaten Ketapang
Penulis : Dede Hadhori
Editor : Medya Fahrurrazi