Bawaslu Ketapang Gelar Rapat Teknis Kerja Kepada Siswa Siswi (Praktik Kerja Lapangan) PKL, Pastikan Penempatan Sesuai Kejuruan
|
BAWASLU KETAPANG: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat teknis kerja kepada Siswa Siswi PKL(Praktik Kerja Lapangan) dari SMK Santo Petrus dan SMK 1 Kabupaten Ketapang pada Senin (08/10/2024) pagi. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan aturan dan pola pekerjaan di Bawaslu Kabupaten Ketapang, guna memastikan penempatan Siswa Siswi PKL sesuai dengan kejuruan yang mereka pelajari.
Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jami Surahman, yang menekankan pentingnya penempatan anggota PKL yang sesuai dengan bidang keahlian mereka. "Tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan kejelasan penempatan anggota PKL agar sesuai dengan apa yang meraka pelajari di sekolah sehingga mereka bisa langsung menerapkan di tempat PKL," ujar Jami Surahman.
Dalam rapat tersebut, dibahas empat poin utama:
Pertama perkenalan Siswa Siswi, Rapat diawali dengan perkenalan satu persatu anggota PKL dari SMK Santo Petrus maupun SMK 1 Kabupaten Ketapang. Selanjutnya Struktur Lembaga Bawaslu Kabupaten Ketapang, Rapat membahas struktur lembaga Bawaslu Ketapang, mulai dari Ketua, Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Kepala Sekretariat hingga jajarannya. Kemudian pola Pekerjaan di Bawaslu Kabupaten Ketetapang serta kaitannya dengan lembaga-lembaga lain (stakeholder), terakhir Pembagian Tugas, rapat membahas penempatan anggota PKL sesuai dengan kejuruan yang mereka pilih di masing-masing sekolah.
Bawaslu Ketapang menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses PKL dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi para Siswa Siswi PKL.
Penulis dan Foto : Dede Hadhori
Editor : Dede Hadhori