Bawaslu Ketapang Gandeng Pramuka Awasi Pemilu, Bentuk SAKA Adhyasta Pemilu
|
BAWASLU: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggandeng Gerakan Pramuka untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Langkah awal kolaborasi ini ditandai dengan koordinasi antara Bawaslu Ketapang dan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ketapang pada Selasa, (14/10/2025) pagi.
Pertemuan ini membahas implementasi Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Fokus utama dari kerjasama ini adalah pembentukan Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu. SAKA ini akan menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
"Kami berharap dengan adanya SAKA Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif. Mereka akan membantu Bawaslu dalam memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan," ujar Hardi Maraden Anggota Bawaslu Ketapang.
Ketua Kwarcap Gerakan Pramuka Kabupaten Ketapang Pitriyadi menyambut baik inisiatif ini. "Kami siap mendukung Bawaslu Ketapang dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Anggota Pramuka memiliki semangat pengabdian dan kepedulian terhadap Negara, sehingga kami yakin mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam pengawasan pemilu," katanya.
Pembentukan SAKA Adhyasta Pemilu ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu, serta menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Ketapang.
Penulis dan Foto : Dede Hadhori Editor
editor :Medya Fahrurrazi