Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Edukasi Pemilih Pemula, Implementasi Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan

Foto Dokumentasi

Medya Fahrurrazi Kasubbag Pengawasan Pemilu memakai baju Dinas harian Bawaslu Ketapang yang berada di posisi paling tengah. FOTO HUMAS

BAWASLU: KETAPANG, (3/2/2026) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi sekaligus edukasi pengawasan partisipatif kepada siswa kelas 12 yang berpotensi menjadi pemilih pemula di SMA Santo Petrus Ketapang pada Selasa pagi. Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.

Medya Fahrurrazi Kasubbag Pengawasan Pemilu menjelaskan kriteria pemilih pemula, yaitu mereka yang sudah berusia 17 tahun, atau belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, serta TNI/Polri yang sudah pensiun. Ia juga membedakan peran lembaga terkait pemilu: KPU bertugas melaksanakan tahapan dari pendaftaran hingga penetapan calon terpilih sementara Bawaslu mengawasi seluruh proses yang dilakukan KPU, dan DKPP sebagai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Selain itu, dia menyampaikan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil) yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan mengajukan pertanyaan seperti jumlah kabupaten di Kalimantan Barat, jumlah kecamatan di Ketapang, dan pengertian TPS (Tempat Pemungutan Suara) beserta peran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). Siswa mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik. Medya juga memotivasi siswa untuk menjadi pemimpin masa depan dan mengapresiasi salah satu siswa yang bercita-cita menjadi anggota DPR untuk memperbaiki kondisi jalan di kampung halamannya, yang kemudian mendapatkan dukungan dan tepuk tangan dari teman-temannya.

Sebanyak 47 siswa mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 26 siswi perempuan dan 21 siswa laki-laki. Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Hardi Maraden, S.H selaku koordinator divisi pencegahan parmas dan humas. Medya Fahrurrazi juga memperkenalkan struktur organisasi Bawaslu Ketapang saat ini: Ketua Bawaslu Moh. Dofir, Divisi SDMO diampu Jami Surahman, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi diampu Fahruddin, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa diampu Ari As'Ari, serta Kepala Sekretariat Tengku Nurmawardi.

Ia juga menyampaikan bahwa jika menemukan pelanggaran pemilu atau membutuhkan informasi terkait pemutakhiran pemilih berkelanjutan, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Ketapang yang berlokasi di Jalan KH. Mansyur No 107A, Kelurahan Tengah-Delta Pawan, dengan kode pos 78813.

Heri Kurniawan perwakilan dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menjelaskan tahapan kerja Bawaslu yaitu pencegahan melalui sosialisasi, pengawasan, dan penanganan pelanggaran jika aturan tetap dilanggar. Ia menegaskan bahwa sepanjang periode penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Ketapang telah menangani berbagai kasus pelanggaran dengan setidaknya 6 orang masyarakat yang kini berada di penjara karena melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Heri juga menguraikan jenis-jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi, antara lain memilih lebih dari satu kali, intimidasi terhadap pemilih atau peserta pemilu, kampanye hitam, penyebaran ujaran kebencian SARA, uang politik, memilih dengan nama orang lain, dan membawa alat pengambil gambar ke dalam bilik suara. Semua tindakan tersebut dilarang dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ditutup oleh Medya Fahrurrazi dengan pesan agar siswa menyampaikan kembali materi yang didapatkan kepada lingkungan sekitar agar lebih banyak masyarakat yang memahami aturan dalam pemilu. Ia juga menyarankan siswa untuk belajar dengan baik agar berguna bagi bangsa dan negara setelah lulus sekolah, serta mengingatkan mereka yang menggunakan motor untuk berhati-hati saat berkendaraan agar cita-cita menjadi pemimpin bisa tercapai.

Penulis : Dede Hadhori

Foto : Tomi Rahman

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita