Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Awasi Proses Pleno Rekapitulasi Pilkada Ketapang 2020

Bawaslu Ketapang Awasi Proses Pleno Rekapitulasi Pilkada Ketapang 2020

Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang - Hasil Pleno Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Rabu (16/12/2020).

\n

Dalam kegiatan yang diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang tersebut, melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Nomor: 857/PL.02.6-Kpt/6104/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 menetapkan hasil sebagai berikut:

\n
    \n
  1. Paslon nomor urut 1, Iin Solinar – H. Rahmad Sutoyo memperoleh suara sebanyak 13.993 suara.
  2. \n
  3. Paslon nomor urut 2, Junaidi - Sahrani memperoleh suara sebanyak 74.166 suara.
  4. \n
  5. Paslon nomor urut 3, Eryanto – Mateus Yudi memperoleh suara sebanyak 55.060 suara.
  6. \n
  7. Paslon nomor urut 4, Martin - Farhan memperoleh suara sebanyak 100.403 suara.
  8. \n
\n

Jumlah surat suara sah sebanyak 243.622, sedangkan untuk surat suara tidak sah sebanyak 5.915.

\n

Untuk partisipasi pemilih di Pilkada Ketapang Tahun 2020 ini mencapai angka 70,26%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pilkada 2015 dan Pilgub 2018, namun apabila dibandingkan dengan Pileg dan Pipres 2019 angka tersebut lebih rendah.

\n

 

\n\n\n
\n\n\n\n

(17/12/2020)

\n"