Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Awasi Penyerahan Perbaikan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Saat pengawasan dilakukan

Saat Bawaslu Kabupaten Ketapang melakukan Pengawasan Penyerahan perbaikan syarat calon di sekretariat KPU Ketapang pada, Sabtu (7/9/2024) siang. FOTO ISTIMEWA

Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang mengawasi dengan ketat proses penyerahan perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang di Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang pada hari Sabtu, (7/9/2024) siang.

Dua pasangan Bakal Calon yang menyerahkan perbaikan persyaratan adalah:

- Junaidi-Suprapto
- Alexander Wilyo-Jamhuri Amir 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses perbaikan persyaratan administrasi Bakal calon berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.  Bawaslu memantau setiap tahapan, termasuk pengecekan dokumen pencalonan. Agar proses berjalan secara transparan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang Tahun 2024.

"Kami memastikan bahwa proses perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon dilakukan dengan transparan, perlakuan yang sama semua Bapaslon dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Ari As'Ari Anggota Bawaslu Ketapang, saat melakukan pengawasan.

Bawaslu Ketapang terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan independen demi terselenggaranya Pilkada Ketapang yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis dan foto : Dede Hadhori

Editor : Ari As'Ari

Tag
Berita