Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Awasi Ketat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada 2024

Foto Dokumentasi

Tampak Calon Bupati Kabupaten Ketapang sudah mendapatkan nomor urut. FOTO ISTIMEWA

Bawaslu Ketapang: Ketapang, 22 September 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang terus menjalankan tugas pengawasannya dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kesiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pilkada 2024. Rakor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Ketapang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan dari Kepolisian, serta para pihak dari pasangan calon dan partai politik pengusung.

Ahmad Saufi, Koordinator Divisi Teknis KPU Ketapang, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun. "Kami menekankan pentingnya menjaga suasana yang tertib dan khidmat selama pelaksanaan acara, "ujar Ahmad.

Bawaslu Kabupaten Ketapang, dalam kesempatan ini, mengingatkan kembali pentingnya menjalankan aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas selama proses pengundian dan penetapan nomor urut. "Terutama menyangkut Netralitas, "tegas Bawaslu. Bawaslu juga akan melakukan pengawasan melekat pada kegiatan yang akan berlangsung pada tanggal 23 September 2024 mendatang untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

Rakor ini juga menghasilkan kesepakatan mengenai jumlah peserta di luar ruangan, dimana pendukung Paslon hanya diperbolehkan berjumlah 50 (lima puluh) orang dengan memberikan tanda pengenal oleh tim.

"Kami berharap Pilkada Kabupaten Ketapang 2024 menjadi ajang demokrasi yang berlangsung secara damai, adil, dan transparan, "ujar Ari As'Ari Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang. "Kami akan terus menjalankan tugas pengawasan untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan  dan mewakili  kehendak masyarakat."

Penulis dan Foto : Dwi Za Bagastia

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita