Bawaslu Ketapang Awasi Ketat Penetapan DPT, DPT Pilkada Ketapang 2024 Capai 412.646
|
Bawaslu Ketapang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang terus berperan aktif dalam mengawal proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2024. Hari ini, Jumat, (20/9/2024) pagi, Bawaslu Kabupaten Ketapang menjalankan tugas pengawasan dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Nevada Ketapang.
Hardi Maraden, S.H., Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ketapang, hadir dalam rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang pukul 09.15 WIB. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Ketapang, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ketapang, PPK Se-Kabupaten Ketapang, serta undangan dari Forkopimda, Partai Pengusung Paslon, dan Bawaslu Ketapang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah DPT Kabupaten Ketapang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2024 mencapai 412.646 pemilih.
"Bawaslu Kabupaten Ketapang terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, termasuk proses penetapan DPT ini," ungkap Hardi Maraden, S.H. "Hal ini penting untuk memastikan akuratnya data pemilih dan terwujudnya Pilkada yang jujur dan demokratis."
Bawaslu Ketapang akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tahapan selanjutnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi. Masyarakat dapat menghubungi Bawaslu melalui website resmi atau nomor telepon yang tertera di website Bawaslu.
"Semoga data pemilih yang sudah ditetapkan ini benar-benar akurat dan mencerminkan pemilih di Kabupaten Ketapang, sehingga proses Pilkada kedepan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," harap Hardi Maraden, S.H.
Penulis dan Foto : Fransiskus Abun
Editor : Dede Hadhori