Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Ajak Pemilih Pemula Jadi "Pengawas" di Pilkada 2024, Budianto: "Coblos Sekali, Jangan Dua Kali!"

Dokumentasi Budianto

Saat Budianto menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif berarti menjalankan hak pilih sesuai dengan aturan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi. "Contohnya, mencoblos hanya sekali, jangan dua kali! Itu termasuk pelanggaran. Kalian bisa melaporkan ke pengawas terdekat di TPS kalian," tegas Budianto. FOTO HUMAS.

Bawaslu Ketapang : Ketapang, (23/9/2024) Siang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang mengadakan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula dalam rangka Pilkada  2024. Acara yang digelar di Hotel Nevada ini diikuti oleh 50 siswa dari 10 sekolah menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ketapang.

Budianto, SP.i., Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, dalam sambutannya mengajak para siswa untuk menjadi pengawas partisipatif di Pilkada 2024. "Kalian yang baru pertama kali memilih, kalian bisa menjadi 'pengawas' di lingkungan sekolah kalian, "ujar Budianto.

Budianto menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif berarti menjalankan hak pilih sesuai dengan aturan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi. "Contohnya, mencoblos hanya sekali, jangan dua kali! Itu termasuk pelanggaran.  Kalian  bisa melaporkan  ke  pengawas  terdekat  di TPS kalian, "tegas Budianto.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu memiliki tingkatan pengawasan sampai ke tingkat TPS. "Jadi, kalian yang kami undang hari ini bisa menyalurkan informasi tentang pengawasan kepemiluan ini kepada teman-teman sekolah kalian," pesan Budianto.

Bawaslu Kabupaten Ketapang mengharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran  para pemilih pemula tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan demokratis.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita