Bawaslu Ketapang ajak masyarakat cermati DCS
|
Bawaslu Ketapang: Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang buka Posko Tanggapan Masyarakat. Posko dibuka pasca ditetapkannya Daftar Calon Sementara ( DCS ) Bacaleg DPRD Ketapang oleh KPU Kabupaten Ketapang.
\n\n\n\nPosko Tanggapan Masyarakat dibuka sejak 19-28 Agustus 2023 di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten dan kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Ketapang.
\n\n\n\nSelain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, Ari As'ari mengajak masyarakat untuk bersama melakukan Pencermatan Daftar Calon Sementara ( DCS ) Bacaleg DPRD Ketapang dalam Pemilu 2024.
\n\n\n\nSampaikan Tanggapan Masyarakat ke Posko Bawaslu Kabupaten Ketapang dan jajaran kami di Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang jika ada DCS yang berstatus TNI/POLRI, ASN, Kades, Perangkat Desa dan profesi lainnya yang diwajibkan mengundurkan diri, atau pelanggaran syarat lainnya sebagaimana diatur di PKPU 10 tahun 2023" ungkap Ari.
\n\n\n\nMasyarakat dapat melakukan Tanggapan Masyarakat ke Posko sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023.
\n\n\n\n"Mari kita cermati bersama DCS Bacaleg ini, untuk memastikan proses sesuai dengan aturan yang berlaku" tutup Ari
\n\n\n\nDiketahui, Bawaslu Ketapang tidak ada menerima Pengajuan Penyelesaian Sengketa terhadap SK KPU tentang Penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ) Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Kabupaten Ketapang oleh Partai Politik.
\n\n\n\nPenulis : Bagas (Staf Bawaslu Kabupaten Ketapang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa)
Editor : Dede Hadhori (Humas Bawaslu Ketapang)
Sabtu, (26/08/2023)