BAWASLU KAB. KETAPANG MELAKUKAN PENGAWASAN PEMBUKAAN KOTAK SUARA PPWP DI KANTOR KPU KAB. KETAPANG
|
\n\n\n\n
KETAPANG - BK : Pada hari Jumat, 07 Juni 2019 dari pukul 14.00 WIB KPU Kabupaten Ketapang melakukan kegiatan pembukaan kotak suara PPWP. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang dan Anggota, serta Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang. Kemudian juga dihadiri oleh Komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten Ketapang serta Kepolisian Resort Ketapang, juga saksi Peserta Pemilihan Umum Kab. Ketapang. Menyaksikan KPU Kab. Ketapang telah melakukan Pembukaan Kotak Suara PPWP untuk mengambil Formulir yang akan difotokopi dan digunakan sebagai persiapan alat bukti dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
\n\n\n\nBerdasarkan Peraturan yang berlaku dan permohonan yang disampaikan oleh peserta Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum Kab. Ketapang melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir DAA1-PPWP 262 Desa/ Kelurahan dan DA-PPWP, DA1-PPWP, DA2-PPWP 20 Kecamatan.
\n"