Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN

RAPAT PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN
Dalam rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Ketapang, dihadiri oleh unsur Bawaslu Provinsi Kalbar, Bawaslu Kabupaten Ketapang, Kepolisian Resort Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang. Dikesempatan kali ini, para unsur yang diundang menyampaikan sumbang saran atas Pemilihan 2020 dan Persiapan Pemilu Serentak di 2024. \n \nPada sambutannya, Nuriyanto memyampaikan terimakasih atas kerjasama Gakkumdu semasa Pemilihan di Tahun 2020. Kemudian, untuk persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Ketapang, maka dipandang perlu untuk melibatkan Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa dalam hal sosialisasi produk hukum kepada Masyarakat melalui Kepala Desa dan atau Perangkat Desa. \n \nDikesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Bapak Mohammad, menyampaikan pentingnya sosialiasi lebih awal kepada masyarakat melalui Kepala Desa untuk persiapan Pemilu serentak di Tahun 2024. Selain itu, sinergisitas Gakkumdu harus tetap terjalin. \n \nSambutan Kapolres Ketapang yang dihadiri dan diwakili oleh Wakapolres Ketapang, Jonathan menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan hubungan baik selama ini baik di Gakkumdu dan atas pamkat anggota Kepolisian di Kantor Bawaslu Ketapang. Sinergisitas tetap harus dibangun. \n \nWandi Effendi selaku Kasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Ketapang menyampaikan bahwa Dinas mereka siap untuk memfasilitasi untuk menghubung keterlibatan Kades/Perangkat Desa guna mensosialisasikan produk hukum.