Lompat ke isi utama

Berita

Bupati Ketapang Pimpin Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa : Tolak Intimidasi dan Politik Uang

Foto Deklarasi

Foto bersama Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Bupati Ketapang Tahun 2024 dengan Bupati Ketapang Martin Rantan yang berada di posisi tengah antara Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang yakni menggunakan baju dongker diantara Ketua KPU dan Dandim 1203 dan disamping kanan Ketua KPU Ketapang adalah Budianto Anggota Bawaslu Ketapang yang menggunakan baju hitam, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Ketapang pada sisi kiri pada foto yang menggunakan baju dongker, selain itu tampak Dandalanal berada di antara Kapolres dan Kajari pada posisi kiri pada foto. FOTO HUMAS.

Bawaslu Ketapang : Menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang 2024, Pemerintah Daerah bersama dengan lembaga penyelenggara pemilihan dan instansi penegak hukum menyelenggarakan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa. Deklarasi ini dilakukan dalam apel gabungan yang digelar di halaman kantor Bupati Ketapang, Selasa (24/9/2024) pagi.

Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Kajari Ketapang, Kepala Pengadilan Negeri Ketapang, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, dan perwakilan kepala Desa se-Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan menekankan pentingnya netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada. "Saya mengajak semua pihak untuk bersikap netral baik sebelum maupun setelah pelaksanaan pilkada," tegas Bupati Martin.

Beliau juga mengingatkan ASN dan kepala desa untuk menghindari konflik kepentingan dan tetap profesional dalam menjalankan tugas. "Hindari tindakan intimidasi terhadap individu tertentu untuk memilih calon tertentu. Tindakan intimidasi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat," ujar Bupati Martin.

Lebih lanjut, Bupati Martin juga menyinggung penggunaan media sosial. "Di era digital saat ini, bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jadilah contoh yang baik bagi masyarakat dan gunakan media sosial untuk edukasi dan menyebarkan informasi yang akurat," katanya.

Terkait politik uang, Bupati Martin menegaskan, "Kita harus memastikan bahwa integritas pemilu tidak ternodai. Setiap keputusan masyarakat harus berdasarkan kualitas calon, bukan karena materi."

Pesan netralitas ini tidak hanya diarahkan kepada ASN, tetapi juga kepada kepala desa, perangkat desa, dan seluruh perangkat daerah. "Saya tidak ingin melihat ASN yang dilaporkan Bawaslu karena melakukan pelanggaran netralitas," tegas Bupati Martin.

Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menciptakan Pilkada Ketapang 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita