Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Ungkap Kendala Rekrutmen Pengawas TPS, Minim Pendaftar di Beberapa Wilayah Ketapang

Foto Dokumentasi

Tampak Divisi SDM Organisasi dan Diklat Dea Rananda yang sedang berdiri presentasi melakukan pemaparan tentang minim pendaftar di beberapa wilayah ketapang. Foto HUMAS BAWASLU

BAWASLU KETAPANG: Ketapang, 11 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, melalui Divisi SDM Organiasi dan Diklat, hari ini memaparkan kendala yang dihadapi dalam proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu mendatang. Pemaparan tersebut mengungkapkan minimnya jumlah pendaftar di beberapa wilayah Kabupaten Ketapang, menjadi tantangan utama dalam upaya membentuk tim pengawas yang komprehensif.

Divisi SDM Organiasi dan Diklat Bawaslu Ketapang menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi, antara lain kurangnya sosialisasi yang efektif di beberapa daerah,  kesulitan menjangkau calon pendaftar di wilayah terpencil, dan kurangnya minat masyarakat untuk menjadi PTPS. 

pada pengawasan Pemilu di daerah-daerah tersebut. Bawaslu Ketapang menyatakan akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Beberapa strategi yang akan diterapkan meliputi peningkatan sosialisasi melalui berbagai media dan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat untuk memotivasi partisipasi masyarakat.

Bawaslu Ketapang menekankan pentingnya peran PTPS dalam mengawasi Pemilu yang jujur dan adil. “Kami berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan PTPS di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, meskipun menghadapi berbagai kendala,” ujar perwakilan Divisi SDM Organiasi dan Diklat. Bawaslu Ketapang berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran PTPS dan berpartisipasi aktif dalam proses rekrutmen.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Medya Fahrurrazi