Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Temukan Disparitas Data Pemilih Meninggal Dunia dalam Coklit Terbatas KPU Ketapang

Foto Dokumentasi

Dalam foto tersebut, Hardi Maraden, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, terlihat berada di posisi tengah mengenakan baju berwarna putih. Di sebelah kiri Hardi Maraden, tampak Ahmad Saufi, Anggota KPU Ketapang. Selanjutnya, di samping kiri Ahmad Saufi, ada Fahruddin, Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang, yang mengenakan baju hitam, serta Kasubbag Pengawasan Pemilu, Medya Fahrurrazi, yang mengenakan baju putih di sisi kiri Fahruddin. FOTO HUMAS

BAWASLU: Ketapang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang menyoroti hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang di 2 (dua) kecamatan, yakni Matan Hilir Utara dan Benua Kayong pada Rabu, (24/9/2025) siang. Bawaslu Ketapang menemukan adanya disparitas data signifikan antara sumber awal dengan fakta di lapangan terkait status pemilih yang dilaporkan meninggal dunia.

Pengawasan ini dilakukan tehadap mekanisme KPU Ketapang yang diawali dengan koordinasi ke kantor desa dan kelurahan setempat untuk mengkonfirmasi data pemilih yang berdasarkan sumber awal berstatus meninggal dunia. Namun, hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan temuan yang berbeda.

Di Kecamatan Matan Hilir Utara, dari sampel 8 (delapan) nama pemilih yang berstatus meninggal dunia, tersebar di empat desa yakni Kuala Satong, Kuala Tolak, Sungai Puteri, dan Tanjung Baik Budi, yang kemudian sampel tersebut terverifikasi bahwa ditemukan hanya sejumlah 3 (tiga) pemilih yang benar-benar meninggal dunia, sementara 5 (lima) pemilih lainnya masih hidup.

Situasi serupa juga ditemukan di Kecamatan Benua Kayong, dari sejumlah 5 (lima) pemilih yang berdasarkan sumber data awal berstatus meninggal dunia dan tersebar di Kelurahan Kauman, Desa Baru, serta Desa Mekar Sari, terverifikasi sejumlah 3 (tiga) pemilih di antaranya masih hidup, sedangkan sejumlah 2 (dua) pemilih lainnya memang telah meninggal dunia.

Temuan Bawaslu Ketapang ini mengindikasikan perlunya verifikasi lebih lanjut dan akurasi data pemilih guna memastikan daftar pemilih yang valid dan mutakhir untuk pelaksanaan pemilihan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan data yang bisa berdampak pada proses demokrasi.

Penulis dan Foto : Dede Hadhori

Editor : Medya Fahrurrazi

Tag
Berita