Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Penguatan PPK

Foto Moh. Dofir

Foto Moh. Dofir Ketua Bawaslu Kab. Ketapang yang duduk di tengah sedang memberi penyampaian materi terkait dengan Penanganan Pelanggaran Administrasi Dan Pidana Pemilihan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang- Moh Dofir Ketua Bawaslu Ketapang menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan dalam kegiatan KPU Kabupaten Ketapang yang bertajuk "Penguatan Kelembagaaan Terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Se Kabupaten Ketapang Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024".

Dalam pemaparannya, Moh Dofir membahas Penanganan Pelanggaran Administrasi Dan Pidana Pemilihan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Beliau mengingatkan kembali empat kategori pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada, yaitu:

1. Pelanggaran kode etik

2. Pelanggaran administrasi

3. Pelanggaran pidana pemilihan

4. Pelanggaran terhadap UU lainnya

Moh Dofir menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk menjaga integritas seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). "Kami akan menjalankan tugas-tugas pengawasan yang meliputi pencegahan dan penindakan sesuai regulasi dan aturan main yang ada," tegasnya. "Jika ditemukan jajaran penyelenggara Pemilihan yang melanggar asas dan prinsip nilai-nilai integritas dan profesionalitas, maka pasti akan kami disiplinkan. Intinya, mari kita sama-sama patuh dan berpegang teguh pada aturan."

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan PPK di Kabupaten Ketapang dalam rangka menghadapi Pilkada 2024. Bawaslu Ketapang berharap dengan adanya kegiatan ini, penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Penulis dan foto : Hery Kurniawan

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita