Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ketapang Awasi Ketat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada 2024

Foto Ketua dan Anggota hadir dalam rapat

Tampak foto Ketua Bawaslu Ketapang Moh Dofir menggunakan jaket berwana hitam pada body dan berwarna abu-abu pada lengan, di samping kordiv Penanganan Pelanggaran Budianto di pojok kiri foto yang duduk didepan menggunakan kopiah dan baju batik, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ari As'Ari disamping kanan Ketua Bawaslu Ketapang sedang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kesiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pilkada 2024.

Bawaslu : Ketapang, (22/9/2024) pagi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang  terus menjalankan  tugas  pengawasannya dengan  menghadiri  Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kesiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pilkada 2024. Rakor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang ini  dihadiri oleh  berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Ketapang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan dari Kepolisian, serta  para pihak dari pasangan calon dan partai politik pengusung.

Ahmad Saufi, Koordinator Divisi Teknis KPU Ketapang,  menjelaskan  bahwa seluruh  rangkaian  pengundian  dan penetapan  nomor  urut  pasangan calon  akan  dilaksanakan  sesuai dengan  Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun.  "Kami menekankan  pentingnya  menjaga suasana  yang  tertib  dan  khidmat selama  pelaksanaan  acara,"  ujar Ahmad.

Bawaslu  Kabupaten  Ketapang,  dalam kesempatan  ini,  mengingatkan kembali  pentingnya  menjalankan aturan  yang  berlaku  dan  menjaga kondusivitas  selama  proses pengundian  dan  penetapan  nomor urut.  "Terutama  menyangkut Netralitas,"  tegas  Moh.Dofir Ketua   Bawaslu Ketapang,  Bawaslu Ketapang juga  akan melakukan  pengawasan melekat  pada kegiatan  yang  akan berlangsung  pada  tanggal  23 September  2024  mendatang  untuk meminimalisir  potensi  pelanggaran.

Rakor  ini  juga  menghasilkan kesepakatan  mengenai  jumlah peserta di  luar  ruangan,  dimana  pendukung Paslon  hanya  diperbolehkan berjumlah 50  orang  dengan  memberikan  tanda pengenal  oleh  tim.

 "Kami  berharap  Pilkada  Kabupaten Ketapang  2024  menjadi  ajang demokrasi  yang  berlangsung  secara damai,  adil,  dan  transparan,"  ujar Moh. Dofir Ketua Bawaslu  Kabupaten Ketapang.  "Kami  akan  terus menjalankan  tugas  pengawasan untuk memastikan  proses  Pilkada  berjalan sesuai  dengan  aturan  dan  mewakili kehendak  masyarakat."

Penulis : Dede Hadhori

Foto : Indra Saputra

Editor : Dede Hadhori

Tag
Berita